Pajak Crypto di Bangladesh (2026): Aturan & Tarif Dijelaskan
Intisari Utama:
Dikenakan Pajak Meski Dilarang: Perdagangan cryptocurrency secara resmi dilarang di Bangladesh, tetapi semua keuntungan finansial yang dihasilkan tetap sepenuhnya dikenakan pajak oleh pemerintah.
Pajak Keuntungan Modal & Pajak Penghasilan: Keuntungan dari penjualan crypto dikenai Pajak Keuntungan Modal tetap sebesar 15%, sedangkan penghasilan dari penambangan atau staking mengikuti tarif pajak penghasilan standar (0-30%).
Pelaporan Wajib: Wajib pajak harus menyatakan semua aktivitas terkait crypto dalam SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak Penghasilan mereka paling lambat 30 September untuk menghindari sanksi finansial yang berat.
2026-03-31