BerandaQ&A Kripto
Pajak Kripto

Pajak Kripto

1 Artikel Diperbarui
Bagaimana keuntungan dan penjualan kripto dikenai pajak di India (setelah 2022)?
Setelah tahun 2022, India mengenakan pajak atas keuntungan kripto sebesar 30% tetap di bawah Pasal 115BBH, tanpa memperbolehkan pengurangan kecuali biaya perolehan. Selain itu, TDS sebesar 1% berlaku pada pertimbangan penjualan Aset Digital Virtual untuk transaksi yang melebihi ambang batas tertentu, sesuai dengan Pasal 194S. Kerangka pajak ini diperkenalkan dalam Anggaran Uni 2022.
2026-01-27