
Bank sentral India telah menegaskan kembali dukungannya terhadap kebijakan kripto yang "cenderung ke arah pelarangan," sementara pejabat pajak telah menyatakan kekhawatiran tentang pemantauan transaksi aset digital dan penegakan kepatuhan pajak, menurut dokumen pemerintah yang ditinjau oleh Reuters.
Bank Cadangan India menyatakan bank dan lembaga keuangan harus dilarang memegang, memperdagangkan, atau memperoleh eksposur terhadap aset kripto sebagai bagian dari langkah-langkah untuk menjaga mata uang kripto di luar sistem keuangan yang diatur, Reuters melaporkan pada hari Rabu.
RBI juga telah menyatakan kekhawatiran terhadap stablecoin, memperingatkan bahwa stablecoin yang diterbitkan secara pribadi yang didukung oleh mata uang asing dapat menimbulkan risiko terhadap kedaulatan moneter domestik. Bank sentral mengatakan stablecoin yang didukung rupee dapat mengurangi pendapatan pemerintah dari penerbitan mata uang fiat dan menciptakan risiko stabilitas keuangan selama periode tekanan pasar.
Dokumen-dokumen tersebut juga menunjukkan departemen pajak India mengidentifikasi kasus-kasus kepemilikan mata uang kripto yang salah dilaporkan dalam pengungkapan pajak penghasilan.
Departemen tersebut menemukan bahwa kurang dari seperempat dari 645.000 individu yang melakukan transaksi kripto pada tahun fiskal yang berakhir Maret 2023 melaporkannya pada SPT pajak mereka.
Menurut departemen pajak, transaksi yang disalurkan melalui bursa luar negeri dan dompet pribadi mempersulit identifikasi pemilik sebenarnya dan pemulihan pajak, sementara transaksi peer-to-peer (P2P) dalam denominasi rupee mempersulit pelacakan pendapatan kripto yang dikenakan pajak.
Meskipun ada ketidakpastian kebijakan, India tetap menjadi salah satu pasar kripto terbesar berdasarkan basis pengguna. Negara tersebut memiliki hampir 39 juta investor kripto yang memegang sekitar $2,1 miliar dalam aset digital pada akhir Mei, menurut perkiraan departemen pajak yang dikutip oleh Reuters.
Disclaimer: The Block adalah media independen yang menyajikan berita, riset, dan data. Per November 2023, Foresight Ventures adalah investor mayoritas The Block. Foresight Ventures berinvestasi di perusahaan lain di ruang kripto. Bursa kripto Bitget adalah LP jangkar untuk Foresight Ventures. The Block terus beroperasi secara independen untuk menyampaikan informasi yang objektif, berdampak, dan tepat waktu tentang industri kripto. Berikut adalah pengungkapan keuangan kami saat ini.
© 2026 The Block. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang. Artikel ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Ini tidak ditawarkan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai saran hukum, pajak, investasi, keuangan, atau saran lainnya.